Selasa, November 10, 2009

Mulai 2008, Pola Pendidikan Secaba Polri Berubah Menjadi 721

Mulai 2008, pola Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri berubah dari Pola 551 menjadi 721, yakni tujuh bulan di SPN atau Lembaga Pendidikan, lima bulan di kewilayahan dan satu bulan pembulatan.

Demikian diungkapkan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Fajar Prihantoro kepada Waspada usai pembukaan Pendidikan

Pembentukan Brigadir Polri Tahun Anggaran 2008 di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah,Kabupaten Aceh Besar, Jumat (2/5).

Wakapolda menyebutkan, tujuan pendidikan adalah membentuk Brigadir Polri yang memiliki pengetahuan dan sikap sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dan terampil menerapkan dasar-dasar tugas sebagai anggota Polisi tugas umum.

"Setelah mengikuti pendidikan nanti kita berharap mereka mampu menampilkan sikap dan perilaku sesuai Kode Etik

Polri dalam melaksanakan tugas, serta memahami dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan fungsi teknis operasional kepolisian, yang meliputi penjagaan, patroli, pengawalan, tindakan pertama di tempat kejadian perkara serta memahami fungsi tugas operasional kepolisian lainnya," kata Brigjen Pol Drs Fajar Prihantoro didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Drs Jodi Heriyadi dan Ka SPN Seulawah AKBP Tejo.

Jumlah siswa yang mengikuti Program Pendidikan Pembentukan Brigadir Polisi di SPN Seulawah Tahun 2008 sebanyak 373 orang yang direkrut beberapa waktu lalu. Para siswa itu berasal dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. "Dari 373 siswa inu, 24 di antaranya akan mengikuti pendidikan Kejuruan Intel. Mereka akan diberangkatkan ke Pusdik Intel di Bandung setelah tiga bulan mengikuti pendidikan dasar Bhayangkara di SPN ini," tambah Kepala SPN Seulawah AKBPTejo.

Pembukaan Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri Tahun Anggaran 2008 di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, kemarin turut dihadiri para pejabat utama Polda Aceh, Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Drs. H.Ilsaruddin, Kapolres Aceh Besar AKBP Susilo Teguh Raharjo, Kapolres Pidie AKBP Deddy Setyo dan Pengurus DaerahBhayangkari Polda NAD.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Fajar Prihantoro membacakan amanat tertulis Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutanto yang menekankan, kemunculan berbagai aliran keagamaan atau keyakinan dengan kaidah ajaran yang menyimpang dari syariat baku atau mencampur adukkan ajaran, berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Hal lain yang perlu dicermati adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di mana hasil pengungkapan Polri selama ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi merupakan negara tujuan kejahatan (Destination Country) maupun transit saja, melainkan juga telah menjadi negara asal kejahatan atau produsennya (Country of Origin).

Pembukaan Pendidikan Pembentukan Brigadir Polri Tahun Anggaran 2008 di Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah itu ditandai dengan pernyataan pembukaan dan penyematan tanda siswa oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Fajar Prihantoro kepada perwakilan siswa.

0 komentar: